Nextgenindonesia.id – Kasus pernikahan sesama perempuan di Malang terus menjadi perhatian publik. Sosok terlapor bernama Erfastino Reynaldi, yang juga dikenal sebagai Rey Malawat atau Yupi Rere, akhirnya memberikan penjelasan terkait tuduhan pemalsuan identitas.
Rey membantah keras tudingan dari pasangannya, Intan Anggraeni, yang menyebut dirinya menyamar sebagai pria dengan dokumen palsu.
Menurut Rey, sejak awal hubungan, identitas dirinya sebagai perempuan sudah diketahui oleh Intan, termasuk oleh keluarga dan lingkungan pertemanan.
Klaim Tidak Ada Manipulasi Dokumen
Identitas Disebut Asli dan Transparan
Rey menegaskan bahwa ia tidak pernah memalsukan data diri. Ia menyebut seluruh identitas yang ditunjukkan kepada Intan adalah dokumen asli.
Bahkan, Rey mengungkap bahwa salinan dokumen seperti KTP justru dibuat oleh pihak Intan sendiri.
Hubungan Terjalin Sejak di Tempat Hiburan
Keduanya diketahui pertama kali bertemu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kota Batu. Seiring waktu, hubungan mereka berkembang hingga memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Pernikahan Disebut Atas Keinginan Pasangan
Terlapor Sempat Ingin Mengakhiri Hubungan
Rey mengklaim bahwa rencana pernikahan lebih banyak didorong oleh keinginan Intan. Ia bahkan mengaku sempat ingin mengakhiri hubungan sebelum pernikahan terjadi.
Namun, situasi menjadi kompleks karena adanya tekanan dari pihak keluarga Intan yang membuat hubungan tersebut tetap berlanjut.
Kasus ini masih menjadi sorotan karena menyangkut isu identitas, hubungan pribadi, serta dugaan pelanggaran hukum. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut perkara ini secara objektif berdasarkan fakta yang ada.










