Nextgenindonesia.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menyusul terungkapnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak memberi toleransi terhadap praktik korupsi, baik yang dilakukan langsung maupun yang terjadi di bawah pengawasan pejabat.
Pergantian jabatan tersebut dilakukan setelah tiga pegawai pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK. Jabatan Kakanwil yang sebelumnya dipegang Wansepta Nirwanda kini resmi digantikan oleh Untung Supardi.
Tiga Pegawai Pajak Terjerat OTT KPK
Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap tiga pejabat pajak yang diduga terlibat praktik korupsi. Mereka adalah:
Kepala dan Pejabat KPP Madya Jakarta Utara
-
DWB – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
-
AGS – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi
-
ASB – Tim Penilai Pajak
Ketiganya diduga menyalahgunakan kewenangan terkait pengurusan pajak, sehingga memicu tindakan cepat dari Kementerian Keuangan untuk melakukan pembenahan struktural.
Purbaya Tegaskan Pimpinan Tetap Bertanggung Jawab
Meski tidak terseret langsung dalam OTT, Wansepta Nirwanda tetap diminta bertanggung jawab sebagai pimpinan wilayah. Purbaya menyatakan bahwa pemimpin wajib memastikan pengawasan berjalan efektif dan tidak boleh abai terhadap aktivitas bawahannya.
Dirumahkan dan Akan Dimutasi
Wansepta saat ini dirumahkan sementara dan akan dipindahkan ke posisi lain. Menurut Purbaya, langkah ini penting untuk menjaga integritas institusi dan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
“Walaupun tidak terlibat langsung, sebagai pimpinan dia tetap harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di bawahnya,” ujar Purbaya di KPP Madya Jakarta Utara.
Rotasi Jabatan sebagai Langkah Bersih-Bersih
Selain mengganti Kakanwil, Kemenkeu juga melakukan rotasi pada sejumlah jabatan strategis lainnya, termasuk Kepala KPP, Kepala Seksi Pengawasan, hingga pejabat fungsional penilai pajak. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pembersihan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Sanksi Tegas Menanti Pegawai Bermasalah
Purbaya menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan secara bertahap, mulai dari mutasi ke daerah terpencil hingga pemberhentian permanen, tergantung tingkat pelanggaran.
“Satu orang yang menyimpang bisa merusak kerja ribuan pegawai lainnya. Negara tidak boleh kalah oleh praktik menyimpang,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, Kementerian Keuangan ingin menunjukkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan pajak yang bersih, profesional, dan berintegritas. Jika Anda mau, saya bisa lanjutkan dengan tag SEO, meta description, atau versi Google News juga.










