Nextgenindonesia.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi akan mengimpor solar jenis C-48 mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya kemampuan kilang dalam negeri serta optimalisasi pemanfaatan biodiesel melalui program mandatori campuran bahan bakar.
Menurut Bahlil, keputusan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional, meski disadari akan menimbulkan dampak bagi para pelaku impor.
“Bagi negara ini kabar baik, tetapi bagi importir tentu sebaliknya. Mereka pasti merasa dirugikan,” ujar Bahlil saat memberikan kuliah umum di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Konsumsi Solar Tinggi, Impor Terus Ditekan
Bahlil menjelaskan, kebutuhan solar nasional mencapai sekitar 38 hingga 39 juta kiloliter per tahun. Sebelumnya, sekitar 15–16 juta kiloliter masih dipenuhi melalui impor.
Namun, berkat penerapan program biodiesel yang meningkat secara bertahap—mulai dari B10, B20, B30 hingga kini B40—ketergantungan pada impor solar berhasil ditekan secara signifikan.
“Pada 2025, impor solar kita sudah turun drastis, tidak lebih dari 5 juta kiloliter. Selebihnya dipenuhi dari produksi dalam negeri, baik dari kilang maupun pencampuran biodiesel B40,” jelasnya.
Tambahan Kapasitas Kilang Balikpapan Jadi Kunci
Produksi Dalam Negeri Kian Menguat
Bahlil menambahkan, salah satu faktor penting yang memungkinkan penghentian impor solar adalah peningkatan kapasitas kilang, khususnya kilang Balikpapan. Kilang tersebut akan menambah kapasitas sekitar 100 ribu barel per hari.
Tambahan kapasitas ini setara dengan peningkatan pasokan sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter per tahun, yang akan memperkuat pasokan energi nasional.
“Dengan tambahan kapasitas kilang dan dukungan biodiesel, kami optimistis pada 2026 Indonesia bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan solar dari dalam negeri,” pungkas Bahlil.










