Nextgenindonesia.id – Situasi Ramadan di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mendadak ricuh setelah aksi patrol sahur berubah menjadi bentrokan antar pemuda. Insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB itu berujung pada aksi pembacokan terhadap dua orang dan memicu kemarahan warga.
Perkelahian terjadi di Desa Campurejo, tepatnya di depan sebuah tempat hiburan malam. Dua kelompok pemuda dari Desa Campurejo dan Desa Banyutengah terlibat cekcok yang diawali saling lempar bom air. Adu mulut yang terjadi kemudian memanas hingga berujung bentrokan fisik.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pelaku berinisial S (45), warga Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, akhirnya diamankan aparat kepolisian. Ia kini resmi menyandang status tersangka dan ditahan di Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Arya Widjaya, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap kurang dari satu hari setelah kejadian. Polisi memperoleh informasi keberadaan S di wilayah Paciran pada Jumat malam dan langsung melakukan penangkapan pada Sabtu dini hari.
Hingga kini, aparat masih mendalami motif pasti di balik aksi kekerasan tersebut.
Dua Korban Alami Luka Bacok
Korban Dilarikan ke RSUD Ibnu Sina
Dalam kericuhan itu, S diduga mengeluarkan senjata tajam dan melukai dua pemuda asal Campurejo, yakni Moh. Ruhul Madani (25) dan Wahyu Agung Pratama (24). Keduanya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dan segera dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapat penanganan medis.
Insiden ini sontak memicu kemarahan warga yang tidak terima atas tindakan brutal tersebut.
Rumah Tersangka Dibakar Massa di Paciran
Amarah Warga Meluas hingga ke Lamongan
Keesokan harinya, puluhan warga mendatangi Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Lamongan, untuk mencari pelaku. Karena tidak menemukan S di lokasi, massa meluapkan emosi dengan membakar rumah yang diduga milik tersangka.
Kasi Humas Polres Lamongan, M. Hamzaid, membenarkan adanya pembakaran tersebut. Ia menyebut rumah dalam keadaan kosong saat kejadian. Namun, sejumlah barang termasuk kendaraan roda dua, mobil, serta perabotan rumah tangga hangus dilalap api.
Petugas kepolisian bersama warga setempat berupaya memadamkan api dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Aparat juga berjaga di sekitar lokasi guna mencegah potensi aksi lanjutan.
Pengakuan dan Penyesalan Tersangka
Dari balik tahanan, S menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya. Ia mengaku tidak mampu mengendalikan emosi saat kejadian berlangsung dan kini harus menanggung konsekuensi hukum.
Menurutnya, dampak terbesar justru dirasakan keluarganya setelah rumah mereka dibakar. Ia tak menyangka konflik tersebut berujung pada kehancuran tempat tinggalnya dan membuatnya harus menjalani Ramadan serta Idulfitri di dalam penjara.
Upaya Mediasi untuk Redam Ketegangan
Kapolres Gresik Ajak Warga Tahan Diri
Pasca peristiwa itu, jajaran Polres Gresik menggelar pertemuan mediasi antara perwakilan Desa Campurejo dan Desa Banyutengah di balai desa setempat. Mediasi dihadiri Kapolres Gresik Ramadhan Nasution, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi isu balas dendam yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan.
Pertemuan itu ditutup dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Warga yang hadir sepakat untuk menahan diri dan mencegah konflik serupa terjadi kembali di kemudian hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara bijak, terutama di bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan ketenangan dan kebersamaan.










