
Nextgenindonesia.id – Kasus pencurian brankas berisi emas terjadi di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dua pelaku berinisial MI (56) dan A (36) akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksi di sebuah rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto.
Kapolres Pinrang, Edy Sabhara Manggabarani, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut kedua pelaku kini telah berada dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Dilakukan Tim Gabungan
Operasi penangkapan melibatkan tim Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel. Keduanya diburu sejak dari Makassar hingga akhirnya ditangkap di lokasi persembunyian di luar wilayah Sulawesi Selatan.
Pelaku Ternyata Residivis
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kedua pelaku bukan pertama kali melakukan kejahatan serupa. Mereka merupakan residivis dalam kasus pencurian, yang menunjukkan adanya pola tindakan kriminal berulang.
Kronologi Pencurian Saat Salat Idulfitri
Aksi pencurian terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Pemilik rumah, perempuan berinisial HMD, bersama keluarganya sedang melaksanakan salat Idulfitri 1447 H di masjid terdekat.
Rumah Kosong Dimanfaatkan Pelaku
Peristiwa berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu, pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk masuk ke rumah dan membawa kabur brankas yang berisi:
- Sekitar 1 kilogram emas
- Sejumlah uang tunai
Lokasi kejadian berada di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto.
Pengembangan Kasus dan Pencarian Barang Bukti
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Ananda, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi kini fokus menelusuri keberadaan barang bukti hasil curian yang belum ditemukan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Pihak kepolisian memastikan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat juga sedang didalami.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong, meski hanya dalam waktu singkat.








