Nextgenindonesia.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencuri barang milik majikannya. Pelaku diketahui telah bekerja di rumah korban selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya melakukan aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia, mengungkapkan bahwa hubungan kerja antara pelaku dan korban sudah berlangsung cukup lama. Namun, kepercayaan itu justru disalahgunakan.
“Tersangka ini sudah menjadi ART korban sekitar satu tahun,” ujar Hizkia.
Polisi Duga Aksi Dipicu Tekanan Ekonomi
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pencurian sementara diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi. Meski begitu, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan latar belakang kejadian secara menyeluruh.
Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain Masih Diselidiki
Tak hanya fokus pada pelaku utama, penyidik juga membuka peluang adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
“Motif sementara karena faktor ekonomi, namun kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas Hizkia.
Barang Bukti Motor dan Televisi Diamankan Polisi
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebuah televisi yang diduga hasil kejahatan.
Hizkia menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan hingga tuntas.
Penyidikan Terus Berjalan
“Saat ini tersangka sudah kami amankan, berikut barang bukti. Penyidikan masih kami lanjutkan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” tutupnya.










