Nextgenindonesia.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menuai kontroversi setelah secara resmi mencabut kebijakan iklim utama yang selama lebih dari satu dekade menjadi dasar pengendalian emisi gas rumah kaca di Amerika Serikat.
Dalam pernyataan di Gedung Putih pada Kamis (12/2/2026), Trump membatalkan temuan ilmiah pemerintah tahun 2009 yang dikenal sebagai endangerment finding. Kebijakan tersebut pertama kali diterapkan pada masa pemerintahan Barack Obama dan kemudian diperkuat oleh Joe Biden sebagai fondasi regulasi lingkungan dan transisi energi bersih.
Trump menyebut kebijakan itu tidak memiliki dasar ilmiah maupun hukum, bahkan menudingnya sebagai penipuan yang telah merugikan industri otomotif nasional.
Apa Itu Endangerment Finding dan Mengapa Penting?
Dasar Hukum Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca
Endangerment finding merupakan kesimpulan ilmiah yang dikeluarkan oleh Environmental Protection Agency (EPA) pada Desember 2009. Temuan ini menyatakan bahwa emisi gas rumah kaca—seperti karbon dioksida dan metana—menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan manusia dan kesejahteraan publik, baik saat ini maupun di masa depan.
Landasan hukum kebijakan tersebut berasal dari putusan Mahkamah Agung AS tahun 2007 dalam perkara Massachusetts v. EPA, yang memberikan kewenangan kepada EPA untuk mengatur emisi penyebab pemanasan global berdasarkan Undang-Undang Udara Bersih.
Regulasi Menjangkau Transportasi hingga Industri Energi
Awalnya, kebijakan ini difokuskan pada pembatasan emisi kendaraan bermotor. Namun seiring waktu, regulasi diperluas ke pembangkit listrik berbahan bakar fosil serta sektor minyak dan gas, menjadikannya pilar utama kebijakan iklim AS.
Alasan Trump: Mobil Lebih Murah dan Ekonomi Lebih Ringan
Klaim Penghematan Hingga Triliunan Dolar
Trump menepis kritik bahwa pencabutan aturan ini dapat memperburuk krisis iklim dan mengancam keselamatan manusia. Ia justru menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan menurunkan harga kendaraan secara signifikan dan meringankan beban konsumen.
Gedung Putih mengklaim langkah deregulasi ini berpotensi menghemat lebih dari 1,3 triliun dolar AS dengan menghapus standar emisi kendaraan dan berbagai program pendukungnya.
Pada Juli 2025, Administrator EPA Lee Zeldin juga menyatakan bahwa regulasi gas rumah kaca dianggap mengancam mata pencaharian masyarakat Amerika, khususnya di sektor otomotif dan manufaktur.
Dampak Besar bagi Kebijakan Iklim Amerika Serikat
EPA Kehilangan Kewenangan Utama
Dengan dicabutnya endangerment finding, EPA tidak lagi memiliki dasar hukum kuat untuk mengatur emisi gas rumah kaca berdasarkan Undang-Undang Udara Bersih. Hal ini berpotensi melumpuhkan hampir seluruh kerangka kebijakan iklim federal.
Profesor kebijakan publik Universitas Michigan, Barry Rabe, menilai langkah ini sebagai pergeseran tajam AS dari energi terbarukan menuju peningkatan penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas alam.
Kendaraan Listrik dan Energi Bersih Terancam
Pencabutan aturan ini juga diperkirakan memperlambat dorongan terhadap kendaraan rendah emisi dan mengurangi dukungan federal bagi industri kendaraan listrik. Pemerintahan Biden sebelumnya menargetkan kendaraan listrik menyumbang 50 persen penjualan mobil baru pada 2030.
Presiden organisasi advokasi sains Union of Concerned Scientists, Gretchen Goldman, mengingatkan bahwa sektor transportasi merupakan penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di AS.
Peringatan Ilmuwan dan Ancaman Gugatan Hukum
Risiko Kesehatan dan Iklim Jangka Panjang
Para ilmuwan menilai klaim penghematan ekonomi Trump mengabaikan biaya tersembunyi akibat perubahan iklim, mulai dari meningkatnya penyakit, kerusakan ekosistem, hingga cuaca ekstrem. Profesor ekologi William Ripple bahkan memperingatkan risiko dunia memasuki fase “rumah kaca ekstrem” akibat destabilisasi sistem iklim Bumi.
Keputusan Akan Digugat ke Pengadilan
Sejumlah organisasi lingkungan, termasuk Environmental Defense Fund dan Earthjustice, menyatakan akan menggugat kebijakan ini hingga ke Mahkamah Agung AS. Namun, proses hukum diperkirakan berlangsung lama, sementara regulasi iklim yang dicabut tidak berlaku selama gugatan berjalan.
Direktur Natural Resources Defense Council, Manish Bapna, menilai langkah Trump sebagai tindakan ilegal yang memberikan keuntungan besar bagi industri bahan bakar fosil.










