Nextgenindonesia.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk membantu proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diwujudkan melalui rencana pengajuan status Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.
Keputusan itu disebut sebagai bentuk kerja sama untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Sony Sonjaya Bersedia Bekerja Sama dengan Penyidik
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya siap memberikan informasi yang dimiliki guna membantu penyidik mengusut tuntas perkara tersebut.
Menurutnya, komitmen Sony untuk menjadi Justice Collaborator telah disampaikan secara resmi dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Siap Ungkap Pihak yang Diduga Terlibat
Krisna menyebut kliennya bersedia membuka berbagai fakta yang dianggap penting dalam kasus ini. Bahkan, Sony disebut siap mengungkap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi Program MBG.
Meski demikian, identitas pihak-pihak tersebut belum dipublikasikan dan akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pengajuan Justice Collaborator Segera Dikirim
Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa permohonan resmi untuk memperoleh status Justice Collaborator akan segera diajukan kepada Kejaksaan Agung.
Diharapkan Membantu Mengungkap Fakta Secara Menyeluruh
Menurut pihak kuasa hukum, langkah tersebut merupakan bentuk itikad baik agar proses penyidikan berjalan lebih transparan dan mampu mengungkap seluruh pihak yang berperan dalam perkara tersebut.
Mereka berharap informasi yang diberikan Sony dapat memperjelas konstruksi kasus serta membantu penegak hukum menemukan fakta-fakta baru.
Kuasa Hukum Sebut Ada Lebih dari 30 Nama yang Bisa Ditelusuri
Selain Krisna Murti, pengacara Sony lainnya, Elza Syarief, mengungkapkan bahwa kliennya memiliki sejumlah data yang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Data Diduga Dapat Menjadi Petunjuk Penyidikan
Menurut Elza, Sony memiliki sistem dan catatan yang dapat membantu menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Ia mengklaim terdapat lebih dari 30 nama yang berpotensi diperiksa lebih lanjut berdasarkan data yang tersimpan dan dapat menjadi bahan pendalaman penyidik.
Surat Terbuka Sony Sonjaya untuk Kepala BGN yang Baru
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sony Sonjaya mengunggah surat terbuka melalui akun media sosial pribadinya yang ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang.
Dalam surat tersebut, Sony menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan Nanik sebagai pimpinan baru Badan Gizi Nasional.
Unggahan Jadi Sorotan Publik
Selain surat tulisan tangan, unggahan tersebut juga disertai pesan berisi doa dan harapan agar Nanik dapat menjalankan amanah dengan baik dalam memimpin lembaga tersebut.
Unggahan itu kemudian menarik perhatian publik karena dilakukan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Kasus MBG
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga mantan pejabat tinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Mereka adalah Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung.
Dicopot Sebelum Penetapan Tersangka
Sebelum status tersangka diumumkan, Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu melakukan pergantian kepemimpinan di BGN.
Nanik S. Deyang kemudian ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru dengan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Kasus MBG Masih Terus Didalami
Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dengan rencana Sony Sonjaya menjadi Justice Collaborator, kasus ini berpotensi memasuki babak baru yang dapat membuka informasi tambahan terkait pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.










