BeritaNasional

Polri Resmi Pecat Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Tual hingga Meninggal Dunia

133
×

Polri Resmi Pecat Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Tual hingga Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com
Example 468x60

Nextgenindonesia.id – Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat seorang anggota Brimob Polda Maluku yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap pelajar di Kota Tual, Maluku. Sanksi ini dijatuhkan setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Bripda MS Dipecat Usai Terbukti Langgar Kode Etik

Oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS terbukti melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial AT (14) meninggal dunia. Berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri, Bripda MS dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Example 300x600

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rusitah Umasugi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah sidang etik menyatakan perbuatan Bripda MS sebagai tindakan tercela. Selain pemecatan, yang bersangkutan juga dijatuhi hukuman penempatan khusus selama empat hari.

Sidang Etik Digelar di Polda Maluku

Sidang Komisi Kode Etik Polri berlangsung di ruang sidang Ditpropam Polda Maluku dan dipimpin oleh Kombes Indra Gunawan. Proses persidangan berjalan panjang dan melibatkan berbagai unsur pengawas, baik internal maupun eksternal, termasuk perwakilan Komnas HAM, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Sidang dimulai sejak Senin siang dan baru selesai pada Selasa dini hari, menandakan keseriusan institusi Polri dalam menuntaskan perkara ini.

Pemeriksaan Saksi Dilakukan Secara Maraton

Dalam persidangan tersebut, Komisi Etik memeriksa sejumlah saksi dari internal kepolisian dan pihak keluarga korban. Total terdapat sembilan saksi dari satuan Brimob serta satu saksi korban yang hadir langsung.

Selain itu, empat saksi lainnya memberikan keterangan melalui konferensi daring dari Kota Tual, termasuk anggota kepolisian setempat. Dua anggota keluarga korban juga turut dimintai kesaksian guna mengungkap peristiwa secara menyeluruh.

Pelanggaran Berat Aturan Kepolisian

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda MS dinyatakan melanggar sejumlah pasal dalam peraturan kepolisian, termasuk aturan tentang pemberhentian anggota Polri serta ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi Kepolisian.

Meski telah diputuskan PTDH, Bripda MS menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan langkah lanjutan atau banding atas keputusan tersebut.

Kapolri Beri Perhatian Khusus Kasus Penganiayaan Pelajar

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Kapolri memerintahkan agar proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan tuntas demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Sebagai bentuk pengawasan, Mabes Polri turut menurunkan tim dari Itwasum dan Divpropam untuk mengawal jalannya penanganan perkara. Pengawasan eksternal juga dilibatkan guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

Langkah tegas ini menjadi penegasan komitmen Polri dalam menindak pelanggaran berat oleh anggotanya, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan pelanggaran hak asasi manusia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


myslot188
SlotPoker188
slot depo 10k
SlotPoker188
Myslot188
ovobet188
Myslot188
https://seents.co.uk/about/
https://sttkb.ac.id/motivasi-pelayanan/
https://www.benesserenow.it/benessere/
https://webet188group.fit/
https://www.pmbstkippgripapua.ac.id/
webet188tiga
webet188dua
sbobiru
agenbola855
inibet188
https://stmikglobal.ac.id/
https://batikfilosofia.com/
bolaonline188
https://ulfbiotech.com/
Slot 10k
Begal Bandot
Mybet188
Comfortbet
https://stiewilwatikta.ac.id/
https://akjms.ac.id/
https://akpar-patria.ac.id/
https://susu.co.id/
https://ateka.ac.id/
https://stiednj.ac.id/
https://akbidwkm.ac.id/
https://aas.ac.id/
https://stakpais.ac.id/
https://stienusa.ac.id/
https://bahananews.id/
https://tnews.id/
https://sttmitra.ac.id/
https://smaaljihad-jakut.sch.id/
https://akbid-palapa.ac.id/
https://aceadvent.id/
https://binkas.id/
https://staipaduka.ac.id/
https://cikonde-desa.id/
https://gamblegrid.id/
https://toyotacibinong.id/
https://giztech.id/
https://memberarea.id/
https://nextgenindonesia.id/
https://spectrom.co.id/
https://lapangan.co.id/
https://bungabunga.co.id/
https://institutabdullahsaid.ac.id/
https://uogp.ac.id/
https://penabulusamudrawiyata.ac.id/
https://appertala.ac.id/
https://smansatukubu.sch.id/
https://smapgrikasihan.sch.id/
https://smapasundan2cianjur.sch.id/
https://smapgribalaraja.sch.id/
https://smaparisada.sch.id/
https://smapgri6banjarmasin.sch.id/
https://smapasundan.sch.id/
SlotPoker188
Molen77
SlotPoker188
MYSLOT188
https://www.kejari-karawang.go.id/visi-misi/
MYSLOT188