Nextgenindonesia.id – Pemerintah Provinsi Jakarta tengah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan malam bernama Party Station yang beroperasi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aduan tersebut mencuat setelah warga melakukan aksi penolakan karena diduga lokasi itu menjual minuman beralkohol.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas legalitas usaha tersebut.
Rapat Koordinasi Digelar, Pemprov Dalami Status Perizinan
Satriadi menjelaskan, saat ini petugas masih mengumpulkan data dan keterangan di lapangan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Pemprov Jakarta juga berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Pariwisata.
Dugaan Penjualan Minuman Keras Jadi Sorotan Utama
Menurut Satriadi, salah satu poin penting yang akan dibahas dalam rapat adalah dugaan penjualan minuman keras di lokasi tersebut.
“Nanti akan dicek apakah kegiatan usaha itu sudah mengantongi izin sesuai ketentuan atau belum. Semua akan diputuskan setelah rapat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan terkait kemungkinan penutupan tempat hiburan malam tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pembahasan bersama para pemangku kepentingan.
Warga Tolak Kehadiran THM, Nilai Ganggu Lingkungan
Sebelumnya, puluhan warga Kampung Sawah menggelar aksi penolakan terhadap operasional Party Station pada Jumat lalu. Aparat kepolisian sempat memfasilitasi pertemuan antara pengelola dan perwakilan warga guna mencari jalan tengah.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mengatakan warga merasa keberadaan tempat hiburan malam itu tidak sesuai dengan nilai lingkungan setempat.
Warga Khawatir Dampak Sosial Menjelang Ramadhan
Fauzi menuturkan, masyarakat resah karena lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma agama. Kekhawatiran semakin meningkat karena memasuki bulan suci Ramadhan.
Ia menegaskan, warga siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar apabila pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas.










