Nextgenindonesia.id – Seorang kreator konten berinisial SL akhirnya berurusan dengan hukum setelah video bertema “sewa pacar” yang dibuatnya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, dan menuai kecaman luas karena melibatkan pelajar perempuan sebagai objek konten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu (28/1/2026), SL kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Konten tersebut memicu kemarahan publik karena memperlihatkan SL mengajak anak sekolah untuk berpura-pura menjadi pacar dengan imbalan uang tunai Rp50 ribu serta jajanan. Setelah video menyebar, sejumlah warga bahkan mulai mengungkap pengalaman serupa yang pernah mereka alami.
Ditetapkan Tersangka Usai Pemeriksaan Unit PPA
SL sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya pun dinaikkan dari terperiksa menjadi tersangka.
Sekitar pukul 21.00 WIB, SL terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan langsung digiring ke ruang tahanan. Ia tampak mengenakan kaus abu-abu dan menundukkan kepala saat dibawa petugas.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan penetapan tersebut.
“Per malam ini yang bersangkutan resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Herman.
Menurutnya, SL dijerat pasal terkait eksploitasi anak untuk tujuan ekonomi.
“Dugaan sementara adalah eksploitasi anak secara komersial. Saat ini kami terapkan satu pasal terlebih dahulu, sambil menunggu perkembangan penyidikan,” jelas Herman.
Polisi juga memastikan berkas perkara segera dirampungkan agar dapat dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Kronologi Konten “Sewa Pacar” Bermula dari Endorse Produk
Aksi di Minimarket hingga Memberi Uang Rp100 Ribu
Kasus ini berawal dari video promosi sebuah minuman UMKM yang dikemas SL dalam bentuk “eksperimen sosial” bertema sewa pacar. Dalam rekaman tersebut, SL mendekati dua siswi SMA di sebuah minimarket.
Ia memberikan uang Rp50 ribu kepada salah satu siswi untuk meminta izin mengajak temannya menjadi “pacar sehari”. Setelah itu, SL membawa pelajar tersebut berkeliling menggunakan mobil, membelikan makanan ringan, serta melontarkan rayuan.
Video juga memperlihatkan SL menyentuh pipi korban dengan alasan membersihkan sisa makanan. Di akhir konten, ia kembali memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada siswi tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain serta menindak tegas segala bentuk eksploitasi anak yang dilakukan demi kepentingan konten maupun keuntungan pribadi.










