Nextgenindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Uang tersebut diduga berasal dari jasa pengamanan kegiatan pertambangan yang terkait dengan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa informasi yang diperoleh penyidik menunjukkan uang tersebut diduga diberikan secara rutin setiap bulan.
Pernyataan ini disampaikan setelah KPK kembali memeriksa Japto dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pemeriksaan Japto Bagian dari Pengembangan Kasus
Penyidik Dalami Dugaan Aliran Dana dari Korporasi
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Japto merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari.
Menurutnya, penyidik saat ini juga telah menetapkan pihak korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik mendalami dugaan penerimaan dana yang berkaitan dengan hasil aktivitas pertambangan dari perusahaan tertentu sebagai imbalan jasa pengamanan.
Perusahaan yang disebut dalam perkara ini adalah PT ABP yang diduga memberikan sejumlah dana kepada pihak-pihak terkait.
Awal Kasus: Korupsi Izin Tambang Batu Bara
Rita Widyasari Diduga Terima Uang dari Eksplorasi Batu Bara
Kasus ini berawal dari penyidikan KPK terhadap Rita Widyasari ketika menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.
Ia diduga meminta sejumlah uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang diproduksi oleh perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Dari praktik tersebut, Rita disebut berhasil mengumpulkan dana dalam jumlah besar hingga mencapai jutaan dolar.
KPK kemudian memperluas penyidikan dengan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi tersebut.
KPK Telusuri Aliran Uang hingga ke Sejumlah Pihak
Penggeledahan Dilakukan di Beberapa Lokasi
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian dana hasil dugaan korupsi tersebut mengalir ke sejumlah pihak.
Salah satunya diduga terkait dengan pengusaha yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, Said Amin.
Penyidik KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di kediaman Said Amin sebagai bagian dari proses penyidikan.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Japto Soerjosoemarno.
KPK Sita Mobil dan Uang Puluhan Miliar
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang yang diamankan antara lain 11 unit kendaraan serta uang tunai dengan nilai sekitar Rp56 miliar.
Penyidik masih terus menelusuri asal-usul serta aliran dana tersebut guna mengungkap secara menyeluruh jaringan pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Penyidikan Masih Berlanjut
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih terus didalami.
Lembaga antirasuah tersebut juga berupaya menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi di sektor pertambangan agar dapat mengungkap keseluruhan skema yang terjadi.










